Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiSeal of Madiun Regency.svg
Lambang Kabupaten Madiun. Berupa perisai hitam, bintang 5, beringin, keris, sayap 5 helai bulu kanan kiri, padi 17 butir, dan kapas 4 kuntum bunga. Pita di atas bertulis Kabupaten, dan pita di bawah bertulis Madiun.
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gambar ini menunjukkan bendera, lambang negara, segel atau lambang resmi lain. Penggunaan lambang tersebut dibatasi di banyak negara. Pembatasan tersebut independen dari status hak cipta.
Captions
Add a one-line explanation of what this file represents
{{information |description=Lambang Kabupaten Madiun. Berupa perisai hitam, bintang 5, beringin, keris, sayap 5 helai bulu kanan kiri, padi 17 butir, dan kapas 4 kuntum bunga. Pita di atas bertulis Kabupaten, dan pita di bawah bertulis Madiun. |source={{based}} [https://madiunkab.go.id/wp-content/uploads/2018/09/madiun.png official emblem] |date=2022-01-22 |author=Madiun Regency, East Java, Indonesia. Vector by {{u|RaFaDa20631}} }} ==Lisensi== {{PD-IDGov}} {{insignia}}