Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiSeal of Bantul Regency.svg
Bahasa Indonesia: Lambang Kabupaten Bantul. Berupa perisai dengan bentuk kelopak bunga teratai bersudut lima dengan pita "KABUPATEN BANTUL" di bagian bawah. Dalam kelopak teratai tersebut terdapat bintang, frasa Hanacaraka ꦲꦩꦩꦪꦸꦲꦪꦸꦤꦶꦁꦧꦮꦤ (Hamamayu Hayuning Bawana, motto standar DIY), padi berjumlah 50 bulir, kapas 15 buah (melambangkan landasan hukum pendirian kabupaten berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950), serta daun tembakau kembar. Dalam roda 40 gerigi berwarna merah-putih terdapat pohon kelapa, keris luk 5, empat gunung, aliran sungai, dan gelombang laut. Lambang ditetapkan berdasarkan Perda Kabupaten Bantul No. 1 Tahun 1972
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gambar ini menunjukkan bendera, lambang negara, segel atau lambang resmi lain. Penggunaan lambang tersebut dibatasi di banyak negara. Pembatasan tersebut independen dari status hak cipta.
Captions
Add a one-line explanation of what this file represents